Sabtu, 29 Desember 2018

Hukum Mengucapkan Selamat Natal

Pertama kita perlu tahu dulu bahwa ucapan Selamat Natal adalah pengakuan 3 hal; 1) Bahwa Nabi Isa adalah anak Allah, 2) Bahwa Nabi Isa Lahir 25 Desember, 3) Bahwa Nabi Isa Meninggal di salib. Maka ketiga hal tersebut bertentangan dengan ajaran Islam yang benar. Jika ada yang bertanya bagaimana bisa hanya mengucapkan Selamat Natal tapi memiliki pengertian pengakuan akan 3 hal tersebut, jawabannya karena asal-usul Natal berawal dari ketiga hal tersebut yang detailnya bisa anda dengarkan dari banyak ceramah di Youtube yang bersumber dari Muallaf maupun dari para pemuka Kristen. Seperti yang sudah dijelaskan juga oleh Ustad Abdul Somad, Lc.MA dengan kapasitas ilmu yang tidak diragukan.
Dan seandainya ada yang mengatakan saya mengucapkannya tidak ada niatan akan 3 hal tersebut, maka jika tidak ada niatan akan 3 hal tadi sekalipun, kalau kita mengucapkan Selamat Natal kita akan masuk dalam pesan Imam Ghazali kepada muridnya yang diabadikan dalam kitab أيها الولد, dimana beliau menyampaikan Hadits Rasulullah :
علامة إعراض الله عن عبد اشتغاله بما لا يعنيه (الحديث)
"Tanda Allah berpaling dari seorang Hamba, dia (seorang hamba tersebut) suka melakukan hal yang sia-sia (tidak penting)".
Dalam konteks ini seorang muslim yang mengucapkan Selamat Natal bisa termasuk ke dalamnya. Selain itu Rasulullah juga bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ  (رواه إمام أحمد و إمام داود)
“Barang siapa menyerupai/meniru suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”
Naudzubillah jika kita sampai dianggap termasuk golongan mereka karena senang meniru kebiasaan mereka dan tidak dianggap dari golongan Ummat Rasulullah , selain hal tersebut dalam kitab-kitab klasik Ummat Islam para Imam Ulama Salaf seperti Imam Nawawi dan Imam Suyuthi menyatakan Haram hukumnya mengucapkan selamat di hari-hari besar non muslim yang menyerupai mereka, dengan dalil yang serupa seperti diatas. Hal tersebut juga pernah disampaikan oleh Habib Taufiq bin AbdulQadir Assegaf Pasuruan, yang tidak bisa diragukan pemahaman dan pendalamannya terhadap agama.
            وَكُلُّ خَيْرٍ فِي التِّبَاعِ مَنْ سَلَف
“Jika anda ingin mendapatkan/mengetahui kebenaran yang haq/murni maka ikutilah para Ulama Salaf (ulama terdahulu yang belum ternodai dengan berbagai macam fitnah di dunia ini)”
Maka bisa diambil kesimpulan bahwa bagi Masyarakat Indonesia mengucapkan Selamat Natal hukumnya Haram, dengan dalil yang sudah sedikit dijelaskan sebelumnya dan mengikuti Ulama’ kita tercinta Habib Taufiq Assegaf dan Ustad Abdul Somad.
Dan saya sebut hukumnya Haram bagi Masyarakat Indonesia bukan semua, karena berbeda Tempat dan keadaan bisa membuat Hukum Far’iy berbeda (Hukum yang sebelumnya belum ada atau tidak jelas larangannya dalam Al-Qur’an, hingga butuh keputusan Ulama’). Contoh bagi seseorang yang tinggal di tempat mayoritas non muslim, bagi Muallaf yang punya kerabat non muslim, atau bagi Pejabat Negara yang harus adil mengayomi seluruh rakyat Indonesia yang tidak hanya beragama Islam, dalam keadaan yang demikian Syari'at mentoleransi boleh bagi mereka mengucapkan Selamat Natal karena ada Maslahat yang dianggap perlu oleh Syari'at Islam.
Karena juga akhir-akhir ini banyak yang bertanya-tanya dan mulai ramai mengenai pendapat pernyataan Habib Ali Aljufry maupun Ulama Kharismatik yang luarbiasa dari luar Negri kita tercinta Indonesia yang memperbolehkan mengucapkan Selamat Natal. Perlu anda ketahui bagi yang sudah mendengarkan ceramah Habib Ali Jufry, beliau jelas mengakui dan menegaskan bahwa mengucapkan Selamat Natal Hukumnya Haram seperti yang dikatakan Ulama Salaf dan yang dicatat pada kitab-kitab klasik, lalu beliau meneruskan dengan mengatakan: “Ulama’ terdahulu mengharamkan ucapan Selamat Natal karena ada ‘Illah (alasan/sebab) dan ‘Urf (adat/kebiasaan) yang menyebabkan Haram, seperti timbulnya fitnah ada kemungkinan kemusyrikan. Sedangkan sekarang di saat ini dan di tempat kita ‘Illah dan ‘Urf tersebut tidak ada, jadi hukumnya boleh bahkan bisa dianjurkan jika kita yakin dengan mengucapkankannya tidak ada fitnah bahkan bisa menyebabkan tersebarnya pemahaman Islam Rohmatan Lil ‘Alamin.
Dari pernyataan beliau jelas ada 2 poin penting yang jangan kita lupakan, Pertama; Beliau mengakui bahwa Para Ulama' terdahulu dan pada banyak kitab klasik menyatakan kalau mengucapkan semisal Selamat Natal hukumnya Haram, Kedua; Sangat jelas beliau mengatakan pada saat sekarang ini di tempat kita ini ‘Illah dan ‘Urf yang menjadikan Haram tidak ada. Perhatikan beliau mengatakan di saat ini dan di tempat kita ‘Illah dan ‘Urf nya tidak ada, bukan disemua saat atau di semua tempat, karena beliau menyadari bahwa hukum disetiap tempat bisa berdeba tergantung ‘Illah dan ‘Urf, sebagaimana juga beliau menyebutkan sebuah Kaidah Fiqhiyah yang menjadi salah satu dasar Fatwa beliau yaitu:
الحُكْمُ يَدُوْرُ مَعَ الْعِلَّة
“Suatu hukum bisa berbeda/berubah tergantung ‘Illah nya (tergantung suatu alasan atau sebab)”.
Maka untuk Masyarakat Indonesia, yang lebih mengetahui keadaaan (situasi kondisi) Negara kita dan keadaan Masyarakatnya adalah Ulama tanah air, maka kita harus mengikuti pendapat mereka dalam hal ini, sebab yang lebih faham tentang ‘Illah dan ‘Urf yang berada di saat ini di tempat kita (Indonesia) adalah mereka Ulama’ kita di Tanah air ini seperti Habib Rizieq bin Syihab, Habib Taufiq Assegaf Pasuruan, Habib Muhammad bin Idrus Al-Haddad Malang, Ustad Abdul Somad, Ustad Adi Hidayat. Yang semunya menyatakan hukum mengucapkan Selamat Natal Haram dengan kapasitas ilmu yang sangat jauh dari kita dan dengan kapasitas wawasan mereka yang sangat cemerlang. Maka mengikuti pendapat mereka adalah suatu keharusan bagi kita dan berbeda dengan pendapat mereka pasti ada penyakit di Hati kita. Rasulullah bersabda: “seseorang yang dihatinya memiliki kesombongan sekecil dzurroh (biji wijen), maka dia tidak akan masuk surga”. Para sahabat bertanya, sombong itu seperti apa wahai Rasulullah, beliau menjawab: “Sombong adalah tidak mau (menolak) ketika diberi tahu sesuatu yang benar dan meremehkan orang lain”. Semoga kita tidak termasuk ke-dalam 2 Hadits tersebut, dengan cara mengikuti Ulama’ tercinta kita yang sudah saya sebutkan. Semoga beliau semua Allah berikan panjang umur dalam keadaan sehat wal afiat. Amin yaa rabbal alamin.

Minggu, 23 Desember 2018

Hukum Mengucapkan Selamat Hari Ibu



SELAMAT HARI IBU

            22 Desember dikenal dengan Hari Ibu, dimana orang-orang menganggap hari spesial dan moment untuk menyenangkan orang tua terutama IBU dengan berbagai cara.
Namun di Era Kontroversial ini hari ibu juga tidak lepas dari perbincangan dan pendapat dari banyak tokoh terutama dalam Islam. Itu semua tidak lain demi kepentingan Umat bersama yang semakin kebalakang ini mulai jauh dari ajaran agamanya Islam. Oleh karena itu tidak banyak ulama’ yang mulai mengantisipasi dari hal kecil, karena mereka percaya perubahan baik maupun buruk berawal dari hal kecil yang jika dibiarkan bisa menjadi kebiasaan dan menjadi hal besar yang berdampak pada Nilai Agama para Muslimin.
الحُكْمُ تَدُوْرُ مَعَ الْعِلَّة
Sebuah kaidah dalam ajaran islam yang maknanya: “Hukum berubah-berubah tergantung penyebabnya”. Sudah hal yang wajar hukum akan terus diperbarui bersamaan dengan adanya penyebab-penyebab baru bersamaan dengan berjalannya zaman. Salah satunya adalah Perayaan Hari Ibu yang tidak sedikit Ulama’ melarang kita untuk merayakannya, salah satunya adalah Ulama luar biasa dengan Ilmu yang tidak diragukan dan sosok yang sama-sama terutama di mata saya sangat memotivasi dan pantas diikuti yaitu; Ustad Abdul Somad, Lc. MA. Beliau sempat menyatakan bahwa merayakan Hari Ibu dilarang bagi kita dengan 2 alasan secara garis besarnya. Pertama; beliau mengambil pendapat berdasarkan sebuah Hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ (seseorang yang meniru kebiasan suatu kaum, maka dia termasuk dari golongannya). Dari hadits ini beliau hawatir jika kalangan islam merayakan Hari Ibu maka dia termasuk golongan orang yang merayakannya “Non Muslim”, Kedua; alasan beliau selanjutnya adalah bahwa kita merayakan hari ibu dan membahagian ornag tua kita bukan hanya pada hari tertentu, apalagi setahun Cuma sekali. Kita memiliki kewajiban membahagiakan kedua orang tua kita terutama Ibu bukan hanya tiap hari bahkan tiap waktu sebisa kita, semampu kita.
Bahkan Dr. Habib Segaf Baharun pernah berkata dalam salah satu cermahnya: “jangan sampai kita punya mobil tapi orang tua kita tidak punya, jangan sampai kita puny rumah sedangkan orang tua belum memilikinya, jangan sampai kita melaksanakan Ibadah Haji sedangkan orang tua sudah lama menginginkannya, karena hal tersebut sama seperti kedurhakaan kepada orang tua”.
Maka itu semua adalah pendapat yang pribadi saya sebagai langkah hati-hati yang harus kita ikuti bersama dan tidak diragukan lagi akan kapasitas beliau dibanding kita.
            Lalu yang selanjutnya akan saya tulis adalah pendapat saya sendiri yang sangat terbuka menerima kritikan sebagai tambahan wawasan, dan tentunya  tidak sama sekali niat menyaingi atau menyalahkan pendapat sebelumnya, karena di banding Beliau Ustad Abdul Somad saya ibarat menggarami lautan. Hanya saja karena banyak dari teman yang bertanya dan meminta pendapat, bagaimana kita yang sudah terlanjur melakukannya dan sanak family kami yang merayakannya dan kami tidak bisa menasehati dan melarangnya karena kelemahan dan sedikitnya Ilmu yang kami miliki, sedangkan jika itu murni dosa maka berdosalah keluarga kami.
            Maka saya menyampaikan kepada mereka pertama untuk tetap berhati-hati untuk jangan mengikuti kebiasaan Non Muslim dan jangan mencoba mendekatinya, kedua apa yang akan saya tulis hanya Khusus kepada Hari Ibu, tidak bisa dan bukan untuk lainnya semisal Hari Natal dan Valentine.
            Sekali lagi tulisan saya ini hanya Khusus pada Hari Ibu, maka hal itu baru dan tidak ada sebelumnya di Syari’at, dan hal baru biasanya lebih Famous dengan sebutan Bid’ah, sesuatu yang baru jika baik maka mendapat nilai baik tergantung niat yang melakukannya seperti Maulid, Tahlil yang tidak kita perpanjang pembahasannya karena sudah banyak yang mengkajinya, bisa anda temukan di Youtube.
            Dan masalah mengikuti Non Muslim yang dilarang jika berbau maksiat dan 100% mengikuti mereka. Karena Rasulullah SAW pernah suatu ketika bertemu orang non muslim yang sedang berpuasa, lalu beliau bertanya tentang puasa yang mereka lakukan, non muslim itu menjawab kita berpuasa karena nabi isa dan nabi lainnya diselamat dari berbagai cobaan pada hari ini, lalu Rasululah bersabda: kalau begitu kita lebih berhak untuk berpuasa untuk mereka.” Lalu Rasulullah memerintah para Sahabat untuk berpuasa pada hari itu (‘Asyuro) akan tetapi biar beda dengan mereka maka puasalah juga sehari sebelumnya atau setelahnya. Jadi beliau meniru hanya dalam memperingati hari dimana para Nabiyullah diselamatkan, tapi beliau juga tidak suka jika sama dengan non muslim, jadi beliau berbeda dengan cara menambah puasa sehari sebelumnya atau sesudahnya.
Jadi jika kita ingin merayakan Hari Ibu, kitaa rayakan dengan cara yang beda, dan jika bisa dengan yang lebih Islami, seperti memberi makan anak yatim dengan niat pahalanya untuk orang tua kita, mengadakan maulid, atau bisa saja memberi hadiah langsung kepada orang tua kita sesuatu yang mereka inginkan. Dan jangan lupa, bahagiakan mereka setiap hari bahkan setiap saat bukan hanya pada 22 Desember saja.
            Sayyidina Ali Karramallahu Wajhah pernah berkata:
اُنْظُرْ مَا قَالَ وَلَا تَنْظُرْ مَنْ قَالَ
“Lihat APA yang dia katakan (bermanfaat atau tidak) dan jangan lihat SIAPA yang mengatakannya”. Jika ada manfaat bagi Ummat Islam ambil-lah walau dari orang yang tidak baik, yang penting kita ambil manfaatnya dan bukan Kepercayaannya yang salah, Kebiasaannya yang buruk, Orangnya yang tidak baik, cukup hanya mengambil manfaatnya saja.

Selasa, 18 Desember 2018

Contoh Biografi Penulis

BIOGRAFI PENULIS

Hamid Nagib Al-Hamid, M.Pd. Lahir di Malang, Jawa Timur pada 29 April 1994 yang sampai saat ini aktfif mengajar di Pondok Pesantren Darullughoh Waddawah (DALWA) Bangil Pasuruan dan di Madrasah Aliyah Raudlatul Ulum Putri (MARUPI) Ganjaran Gondanglegi Malang. Anak pertama dari 12 bersaudara lulusan MI Raudlatul Ulum Ganjaran tahun 2005, yang lalu meneruskan jenjang pendidikan MTs dan MA jurusan Bahasa di Pondok Pesantren Darullughoh Waddawah (DALWA) lulus MTs tahun 2008 dan MA tahun 2011, kemudian melanjutkan kuliah Strata Satu (S-1) di Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) IAI DALWA lulus tahun 2015. Lulus Magister Manajemen Pendidikan IAI DALWA tahun 2018, dan sekarang sedang menyelesaikan kuliah Strata Satu (S-1) di Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Institut Agama Islam Darullughoh Waddawah.
Karena sebuah keinginan yang besar untuk membanggakan orang tua dan guru, maka banyak upaya yang diusahakan, dimulai dari belajar, menulis dan mengikuti beberapa lomba di masa belajar saat MA dan Kuliah. Penulis sempat meraih juara 1 Lomba Debat Bahasa Arab antar MA-SMA tingkat Propinsi yang diadakan Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 23-30 Oktober 2010, juara 1 Lomba Debat Fikih tingkat Propinsi antar Perguruan Tinggi yang diadakan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tanggal 27-28 November 2012, juara 1 Lomba Debat Bahasa Arab tingkat Nasional antar Perguruan Tinggi yang diadakan UNIDA Gontor tanggal 26-29 September 2014, juara 1 Lomba Debat Bahasa Arab tingkat Nasional antar Perguruan Tinggi yang diadakan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tanggal 8-11 Oktober 2014, juara 2 Lomba Debat Bahasa Arab Nasional antar Perguruan Tinggi yang diadakan UGM Yogyakarta tanggal 24-28 Oktober 2014.
Berangkat dari keinginan yang ditemani sedikit usaha, Alhamdulillah tulisan ini bisa selesai sekaligus menyempurnakan tulisan sebelumnya yang berjudul Keluargaku Surgaku yang isinya tentang materi dalam membina sebuah keluarga menjadi Harmonis nan Romantis. Penulis juga mengharap doa seluruh pembaca agar tulisan-tulisan lainnya bisa bermanfaat dan menjadi motivator untuk saudara-saudara kita yang ingin berkarya.
Menulislah karena yang kamu tulis tidak akan mati, dan ketika kamu mati orang-orang akan mengenalmu dari tulisanmu.