Selasa, 28 Januari 2020

7 BENDA YANG BERASAL DARI SURGA

Pada saat Nabi Adam diturunkan oleh Allah ke dunia, ada beberapa benda yang juga diturunkan beserta beliau. Diantara benda-benda tersebut adalah :

1. Hajar aswad (حجر الاسود)
Batu hitam ini berasal dari surga yang terbuat dari permata yang sangat putih melebihi putihnya susu, namun cahaya putih yang ada padanya telah padam dikarenakan banyaknya dosa anak-cucu adam. Sebagaimana dikatakan dalam hadis:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « نَزَلَ الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ »

Dari ibnu ‘abbas radhiallahu’anhuma, beliau berkata bahwa rasulullah SAW bersabda ,”hajar aswad turun dari surga padahal batu tersebut lebih putih dari pada susu, dosa manusia yang membuat batu tersebut menjadi hitam.”(HR. Turmidzi)

2. Batu Maqam Nabi Ibrahim (مقام ابرهيم)
Yaitu batu yang membantu Nabi Ibrahim dalam proses pembuatan Baitullah (Ka'bah), batu ini mempunyai kelebihan berupa naik dan turun, ketika Nabi Ibrahim perlu meletakkan batu-batuan dan tanah pada tempat yang tinggi dari Ka'bah maka Nabi hanya cukup berdiri diatas batu Maqam tersebut, sehingga batu tersebut megangkat Nabi ke atas, dan ketika selesai maka ia turun pula dengan sendirinya ke bawah hingga mendekati Nabi Ismail yang berada di bawah untuk mengambil batu-batuan bangunan, di batu tersebut masih tersisa bekas kedua tapak Nabi Ibrahim, batu yang berasal dari surga ini dulunya juga memancarkan cahaya putih sama seperti Hajar aswad, namun Allah telah memadamkan cahayanya karena seandainya cahaya tersebut masih ada, digabungkan dengan cahaya Batu Hajar Aswad maka akan menerangi seluruh bagian yang ada di antara ufuk timur dan ufuk barat.

3. Kayu dupa/bukhur (عود البخور)
Kayu ini salah satu jenis kayu yang mempunyai wangi-wangian yang sangat harum, di daerah indonesia biasa disebut kayu kemenyan ataupun dupa, cara penggunaannya cukup sederhana yaitu dengan cara membakarnya sehingga asap dari kayu tersebut akan menyebarkan bau wangi, sunat bagi kita membakar kayu bukhur (kemenyan) ketika berzikir kepada Allah, di majelis ilmu dan pula di samping si mayit karena manakala ada bau yang tidak sedap dari si mayit dapat ditutup oleh bau kayu kemenyan tersebut sebagaimana yang telah dijelaskan dalam kitab Al-Majmu' Syarah Muhazzab juzu' 3 hal 160. di antara keutamaan kayu ini adalah dapat mencegah datangnya kutu pada pakaian, sebagaimana dikatakan oleh imam jalaluddin As sayuti :” siapa yang membakar kayu kemenyan kemudian diasapkan pada pakaian insyaallah terhindar pakaiannya dari pada kutu selamanya.”

4. Tongkat Nabi Musa (عصا موسى)
Tongkat ini bukan tongkat biasa karena tongkat ini berasal dari surga, terbuat dari kayu Aas (الآس) yang merupakan tanaman mulia. Tongkat yang pernah berubah menjadi ular yang sangat besar dan membelah laut merah ini merupakan salah satu dari 9 Mu'jizat yang Allah berikan dari surga kepada Nabi Musa as.

5. Daun-daunan Pohon Tin (اورق التين)
Ketika Nabi Adam as memakan buah khuldi, maka seketika itu pula terlepaslah pakaian Nabi Adam tanpa sehelai benang pun di tubuh beliau, kemudian Nabi Adam mengambil dedaunan yang ada di surga untuk menutupi tubuhnya karena malu, namun dedaunan tersebut malah menjauh dari beliau, tapi ada satu dedaunan yang merasa iba kepada Nabi Adam yaitu daun-daun pohon Tin, karena daun Tin tidak sanggup melihat kondisi Nabi Adam pada saat itu. inilah daun-daunan yang sangat berjasa bagi Nabi Adam as. Sehingga daun Tin ini Allah berikan kelebihan padanya berupa buah yang manis tanpa berbiji.

6. Cincin Nabi Sulaiman As (ختام سليمان)
Cincin ini merupakan Mu'jizat yang Allah berikan kepada Nabi Sulaiman as, dalam hadis dikatakan bahwa cincin ini terdapat ukiran tulisan لا إله إلا الله محمد رسول الله kelebihan cincin ini apabila dipakai oleh Nabi Sulaiman maka tunduk dan patuhlah segala makhluk kepada beliau seperti para jin, setan, angin dan lain sebagainya. Apabila beliau melapaskan cincin tersebut maka hilanglah pengaruh tunduk dan patuh tersebut.

7. Batu-batuan yang Nabi Muhammad Saw ikat di Perut Beliau
Batu ini adalah batu-batu yang berukuran kecil yang oleh Nabi Muhammad Saw diikatkan pada ari perutnya saat beliau dalam keadaan lapar, karena dengan melakukan hal tersebut dapat mengurangi rasa lapar yang beliau rasakan. Subhanallah...

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ۞ الفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ ۞ وَالخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ ۞ نَاصِرِ الحَقِّ بِالحَقِّ ۞ وَالهَادِي إِلَى صِرَاطِكَ المُسْتَقِيمِ ۞ وَعَلَى آلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارِهِ العَظِيمِ ۩

Sumber :  i'anatut talibin hal 295 jilid 2.
                Syarqwi 'alat tahrir hal 472 jilid 1.
                Tafsir jalalaini hal 442 jilid 3 .

Rabu, 03 Juli 2019

Memahami lebih tentang kebenaran Amar Maruf Nahi Munkar

Jasa Besar Pejuang Kebenaran, Wajib Disyukuri bukan dimusuhi !

Oleh : Muhammad Hanif Alathas, Lc.

Al-Imam Ibnul Arobi al-Maliki menyatakan bahwa Amar Makruf Nahi Munkar adalah salah satu misi utama dari diutusnya para Nabi (Faidhul Qodir 5/522), karenanya al-Imam al-Mawardi menerangkan bahwa para Ulama generasi salaf turun tangan secara langsung untuk menegakkan Amar Makruf Nahi Munkar lantaran manfaatnya yang meluas dan pahalanya yang sangat besar (al-Ahkam as-Sulthoniyyah 373 ).

Lembaran sejarah begitu banyak memuat gambaran ketegasan para ulama lintas generasi dalam menegakkan Amar Makruf Nahi Munkar. Diantaranya seorang Ulama dari Dzuriyyah Rosulullah saw, yaitu al-Imam al-Habib Ahmad bin Abdullah bin Tholib al-Athos yang di makamkan di pemakaman Sapuro, Pekalongan, Jawa Tengah.

Kisah ketegasan beliau dalam menyuarakan kebenaran sangatlah Masyhur dan selalu dibacakan dalam haul beliau yang diadakan setiap pertengahan bulan Sya'ban, sehingga tidak ada kemunkaran apapun yang nampak di hadapannya  atau terdengar olehnya kecuali beliau lawan kemunkaran itu tanpa pandang bulu. Tak peduli siapa yang beliau hadapi, mulai dari rakyat jelata sampai Pejabat Pribumi bahkan Penguasa Belanda yang saat itu berkuasa di tanah Jawa. Beliau tak menghiraukan resiko apapun yang menghadang, karena yang beliau harapkan hanya Ridho Allah swt.

Alhabib al-Arif billah Ali bin Husein Alathas yang dikenal dengan Habib Ali Bungur  dalam kitabnya Tajul A'roos ( 2/ 318) menceritakan dari al-Habib al-Arif Billah Alwi bin Muhammad bin Thohir al-Haddad ( Empang, Bogor)  bahwasanya al-Habib al-Imam Muhammad bin Idrus al-Habsyi ( Yang dimakamkan di Ampel, Surabaya ) sangat menyanjung keberanian dan ketegasan al-Habib al-Imam Ahmad bin Abdullah bin Tholib al-Athos dalam menegakkan Amar Makruf Nahi Munkar, dalam sebuah kesempatan Beliau mengatakan :

الحمد لله على وجوده بين ظهرانينا فإن ذلك مما يدل على بركة عصرنا و إنه لم يتودع منا.

" Puji Syukur Bagi Allah atas keberadaan Habib Ahmad al-Athas di tengah-tengah kita, karena hal tersebut menandakan adanya keberkahan pada zaman ini,  dan Allah tidak meninggalkan kita "

Al-Habib Alwi al-Haddad (Empang Bogor) menjelaskan bahwa  dalam ungkapan di atas Habib Muhammad bin Idrus al-Habsyi mengisyaratkan kepada Sabda Nabi saw :

إذا  رأيت أمتي تهاب فلا تقول للظالم يا ظالم فقد تودع منهم ( أخرجه الحاكم في المستدرك و صححه الذهبي )

" Jika Ummatku sungkan utk mengatakan kepada orang dholim : HEI DZHOLIM !!! maka Ummat ini telah ditinggalkan "

Dalam kitabnya Faidhul Qodir, al-Hafidz al-Munawi menjelaskan bahwa maksud dari Sabda Nabi saw bahwa ummatnya telah ditinggalkan (فقد تودع منهم) adalah  diamnya Ummat Terhadap Kedholiman menyebabkan Keberadaan mereka tiada artinya, bahkan mereka dihinakan Oleh Allah, Kedzholiman dan kemunkaran itu dibiarkan terus terjadi sehingga mereka akan mendapat hukuman dari Allah swt naudzubillah min dzalik.

Karenanya, Keberadaan para Ulama Istiqomah  yang tetap lantang menyuarakan Haq itu Haq dan Bathil itu Bathil, WAJIB disyukuri oleh Ummat. Mereka berani mengambil resiko dicaci, dimaki, diancam, di-intimidasi, dipenjara bahkan dibunuh, demi KEMASLAHATAN UMMAT.

  Mereka tidak mencari harta atau tahta, andai mereka menginginkan harta dan tahta maka diamnya mereka akan membuat mereka berlimpah harta dan memangku tahta. Nyatanya, mereka menolak harta dan tahta, memilih jalan yang penuh resiko dan lika liku demi menyuarakan kebenaran semata-mata mengharapkan ridho Allah dan keselamatan Ummat.

Mereka adalah ASET BESAR UMMAT, keberadaan mereka menjadi penyebab turunnya rahmat dan tanda masih adanya keberkahan ditengah-tengah kita.

Oleh karena itu, silahkan Ulama dan Umat Islam berjuang dengan jalan pilihannya masing-masing, selama masih dalam koridor Syariat. karena banyak jalan menuju Mekkah, alias banyak cara berjuang menuju Ridho Allah. Namun, kita WAJIB menjaga dan  mendukung perjuangan mereka yang menegakkan Amar Makruf Nahi Munkar serta berjuang melawan kedzholiman, jika tidak mau mendukung secara langsung, minimal sisipkan mereka dalam setiap Munajat. Jangan malah menari mengikuti irama gendang orang-orang dzholim dengan membenci, memusuhi dan mencaci para pejuang kebenaran. Padahal disadari atau tidak, Ummat punya HUTANG JASA  besar kepada mereka !!!

Semoga Allah kumpulkan kita bersama Para Ulama dan Pejuang pembela kebenaran di dunia dan Akhirat. Amiiin.

Rabu, 05 Juni 2019

PUASA SUNNAH SYAWAL : HARUSKAH BERURUTAN? BOLEHKAH DIGABUNG NIATNYA DENGAN PUASA QODHO?

PUASA SUNNAH SYAWAL : HARUSKAH BERURUTAN? BOLEHKAH DIGABUNG NIATNYA DENGAN PUASA QODHO?

Puasa sunnah Syawal selama 6 (enam) hari adalah termasuk sunnah yang dikukuhkan. Enam  hari itu bisa secara berurutan dan juga boleh dipisah – pisah yang penting puasa itu dilakukan di bulan Syawal. Adapun bagi seseorang yang pernah punya hutang puasa seperti wanita haid, jika ingin mengqodho maka tidak diperkenankan menggabung antara niat qodo dengan puasa Syawal. Akan tetapi jika ia melakukan  puasa qodho dengan niat qodho bertepatan di hari Syawal secara otomatis ia akan mendapatkan pahala puasa di bulan Syawal. Jadi cara niatnya cukup niat puasa qodho saja dan disaat itu ia mendapatkan pahalanya puasa Syawal.

Maka dihimbau bagi wanita atau siapapun yang mempunyai hutang puasa hendaknya diqodho di bulan Syawal agar mendapatkan pahalanya Syawal sekaligus. Tapi ingat niatnya tetap niat mengqodho saja. Adapun  jika puasa Syawal digabung dengan puasa sunnah yang lainnya adalah boleh.  Bagi orang yang tidak punya hutang ingin menggabung antara puasa Syawal dengan puasa Senin adalah bagus. Misalnya : “ Saya niat puasa Senin digabung dengan niat puasa Syawal…” atau “ puasa Kamis dengan puasa Syawal.. “ atau “ puasa Daud dengan puasa Syawal..” adalah boleh.  Semoga Allah menjadikan kita ahli ibadah dan semoga Allah menerima amal kita. Wallahu a’lam bisshowab

Senin, 03 Juni 2019

Dalil Ayat dan Hadits tentang Hijab

الآيات التي تتعلق بالحجاب :


1. قال تعالى : ( وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ) النور/31


2. وقال تعالى : ( وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لا يَرْجُونَ نِكَاحاً فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ) النور/60 .


والقواعد : هن اللاتي تقدَّم بهن السن فقعدن عن الحيض والحمل ويئسن من الولد . وسيأتي من كلام حفصة بنت سيرين وجه الاستدلال بهذه الآية .


3. وقال تعالى : ( يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَحِيماً ) الأحزاب/59


4. وقال تعالى : ( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ وَاللَّهُ لا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعاً فَاسْأَلوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَداً إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيماً ) الأحزاب/53


أما الأحاديث :


1. عن صفية بنت شيبة أن عائشة رضي الله عنها كانت تقول : لما نزلت هذه الآية ( وليضربن بخمرهن على جيوبهن ) أخذن أُزُرَهن (نوع من الثياب) فشققنها من قبل الحواشي فاختمرن بها . رواه البخاري ( 4481 ) ، وأبو داود ( 4102 ) بلفظ :


" يرحم الله نساء المهاجرات الأول لما أنزل الله وليضربن بخمرهن على جيوبهن شققن أكثف مروطهن (نوع من الثياب) فاختمرن بها " . أي غطين وجوههن .


قال الشيخ محمد الأمين الشنقيطي - رحمه الله تعالى - :


وهذا الحديث صريح في النساء الصحابيات المذكورات فيه ، فهمن أن معنى قوله تعالى : وليضربن بخمرهن على جيوبهن يقتضي ستر وجوههن ، وأنهن شققن أزرهن فاختمرن أي : سترن وجوههن بها امتثالا لأمر الله في قوله تعالي : وليضربن بخمرهن على جيوبهن المقتضي ستر الوجه ، وبهذا يتحقق المنصف : أن احتجاب المرأة عن الرجال وسترها وجهها عنهم ثابت في السنة الصحيحة المفسرة لكتاب الله تعالى ، وقد أثنت عائشة رضى الله عنها على تلك النساء بمسارعتهن لامتثال أوامر الله في كتابه ، ومعلوم أنهن ما فهمن ستر الوجوه من قوله وليضربن بخمرهن على جيوبهن إلا من النبي صلى الله عليه وسلم لأنه موجود وهن يسألنه عن كل ما أشكل عليهن في دينهن ، والله جل وعلا يقول : ( وأنزلنا إليك الذكر لتبين للناس ما نزل إليهم ) فلا يمكن أن يفسرنَها من تلقاء أنفسهن .


وقال ابن حجر في " فتح الباري " : ولابن أبي حاتم من طريق عبد الله بن عثمان بن خيثم عن صفية ما يوضح ذلك ولفظه : " ذكرنا عند عائشة نساء قريش وفضلهن فقالت : " إن نساء قريش لفضلاء ، ولكنى والله ما رأيت أفضل من نساء الأنصار : أشد تصديقا بكتاب الله ولا إيمانا بالتنزيل ، لقد أنزلت سورة النور وليضربن بخمرهن على جيوبهن فانقلب رجالهن إليهن يتلون عليهن ما أنزل فيها ، ما منهن امرأة إلا قامت إلى مرطها فأصبحن يصلين معتجرات كأن على رؤوسهن الغربان " كما جاء موضحاً في رواية البخاري المذكورة آنفاً ، فترى عائشة رضى الله عنها مع علمها وفهمها وتقواها ، أثنت عليهن هذا الثناء العظيم ، وصرحت بأنها ما رأت أشد منهن تصديقا بكتاب الله ولا إيمانا بالتنزيل ، وهو دليل واضح على أنهن فهمن لزوم ستر الوجوه من قوله تعالى : وليضربن بخمرهن على جيوبهنمن تصديقهن بكتاب الله وإيمانهن بتنزيله ، وهو صريح في أن احتجاب النساء عن الرجال وسترهن وجوههن تصديق بكتاب الله وإيمان بتنزيله كما ترى ، فالعجب كل العجب ممن يدعي من المنتسبين للعلم أنه لم يرد في الكتاب ولا السنة ما يدل على ستر المرأة وجهها عن الأجانب ،‍ مع أن الصحابيات فعلن ذلك ممتثلات أمر الله في كتابه إيمانا بتنزيله ، ومعنى هذا ثابت في الصحيح كما تقدم عن البخاري ، وهذا من أعظم الأدلة وأصرحها في لزوم الحجاب لجميع نساء المسلمين كما ترى " . " أضواء البيان ( 6 / 594 – 595 ) .


2. عن عائشة أن أزواج النبي صلى الله عليه وسلم كنَّ يخرجن بالليل إذا تبرزن إلى المناصع ( أماكن معروفة من ناحية البقيع ) فكان عمر يقول للنبي صلى الله عليه وسلم : احجب نساءك ، فلم يكن رسول الله صلى الله عليه وسلم يفعل ، فخرجت سودة بنت زمعة زوج النبي صلى الله عليه وسلم ليلة من الليالي عشاء - وكانت امرأة طويلة - فناداها عمر : ألا قد عرفناك يا سودة ، حرصاً على أن ينزل الحجاب ، فأنزل الله آية الحجاب . رواه البخاري ( 146 ) ومسلم ( 2170 ) .


3. عن ابن شهاب أن أنسا قال : أنا أعلم الناس بالحجاب كان أبي بن كعب يسألني عنه : أصبح رسول الله صلى الله عليه وسلم عروساً بزينب بنت جحش وكان تزوجها بالمدينة فدعا الناس للطعام بعد ارتفاع النهار فجلس رسول الله صلى الله عليه وسلم وجلس معه رجال بعد ما قام القوم حتى قام رسول الله صلى الله عليه وسلم فمشى ومشيت معه حتى بلغ باب حجرة عائشة ثم ظن أنهم خرجوا فرجعت معه فإذا هم جلوس مكانهم فرجع ورجعت معه الثانية حتى بلغ باب حجرة عائشة فرجع ورجعت معه فإذا هم قد قاموا فضرب بيني وبينه سترا وأنزل الحجاب . رواه البخاري ( 5149 ) ومسلم ( 1428 ) .


4. عن عروة أن عائشة قالت : لقد كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلي الفجر فيشهد معه نساء من المؤمنات متلفعات في مروطهن ثم يرجعن إلى بيوتهن ما يعرفهن أحد . رواه البخاري ( 365 ) ومسلم ( 645 ) .


5. وعن عائشة رضي الله عنها قالت : كان الركبان يمرون بنا ونحن مع رسول الله صلى الله عليه وسلم مُحْرِمات ، فإذا حاذوا بنا أسدلت إحدانا جلبابها من رأسها على وجهها ، فإذا جاوزونا كشفناه . رواه أبو داود ( 1833 ) وابن ماجه ( 2935 ) ، وصححه ابن خزيمة ( 4 / 203 ) . وصححه الألباني في كتاب جلباب المرأة المسلمة .


6. وعن أسماء بنت أبى بكر رضي الله عنهما قالت : كنا نُغطِّي وجوهنا من الرجال ، وكنَّا نمتشط قبل ذلك في الإحرام . رواه ابن خزيمة ( 4 / 203 ) ، والحاكم ( 1 / 624 ) وصححه ووافقه الذهبي . وصححه الألباني في كتاب جلباب المرأة المسلمة


7. وعن عاصم الأحول قال : كنا ندخل على حفصة بنت سيرين وقد جعلت الجلباب هكذا : وتنقبت به ، فنقول لها : رَحِمَكِ الله قال الله تعالى : ( وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللاَّتِي لاَ يَرْجُونَ نِكَاحاً فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَن يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ ) ، قال : فتقول لنا : أي شئ بعد ذلك ؟ فنقول : ( وَأَن يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ ) فتقول : هو إثبات الحجاب . رواه البيهقي ( 7 / 93 ) .

Rabu, 15 Mei 2019

Kisah Meninggalnya Sayyidatuna Khodijah Al Kubro istri tercinta Rasulullah SAW

Siti Khadijah wafat pada hari ke-11 bulan Ramadhan tahun ke-10 kenabian, tiga tahun sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah. Khadijah wafat dalam usia 65 tahun

Diriwayatkan, ketika Khadijah sakit menjelang ajal, Khadijah berkata kepada Rasululllah SAW,

Aku memohon maaf kepadamu, Ya Rasulullah, kalau aku sebagai istrimu belum berbakti kepadamu.

Jauh dari itu ya Khadijah. Engkau telah mendukung dawah Islam sepenuhnya, jawab Rasulullah

Kemudian Khadijah memanggil Fatimah Azzahra dan berbisik,

Fatimah putriku, aku yakin ajalku segera tiba, yang kutakutkan adalah siksa kubur. Tolong mintakan kepada ayahmu, aku malu dan takut memintanya sendiri, agar beliau memberikan sorbannya yang biasa untuk menerima wahyu agar dijadikan kain kafanku.

Mendengar itu Rasulullah berkata,

Wahai Khadijah, ALLAH menitipkan salam kepadamu, dan telah dipersiapkan tempatmu di surga
.
Ummul mukminin, Siti Khadijah pun kemudian menghembuskan nafas terakhirnya dipangkuan Rasulullah. Didakapnya istri Beliau itu dengan perasaan pilu yang teramat sangat. Tumpahlah air mata mulia Beliau dan semua orang yang ada disitu
.
Saat itu Malaikat Jibril turun dari langit dengan mengucap salam dan membawa lima kain kafan. Rasulullah menjawab salam Jibril dan kemudian bertanya,

Untuk siapa kain kafan itu, ya Jibril?

Kafan ini untuk Khadijah, untuk engkau ya Rasulullah, untuk Fatimah, Ali dan Hasan jawab Jibril. Jibril berhenti berkata dan kemudian menangis.

Rasulullah bertanya, Kenapa, ya Jibril?

Cucumu yang satu, Husain tidak memiliki kafan, dia akan dipenggal dan gugur syahid tanpa kafan dan tak dimandikan sahut Jibril.

Rasulullah berkata di dekat jasad Khadijah,

Wahai Khadijah isteriku sayang, demi ALLAH, aku takkan pernah mendapatkan isteri sepertimu. Pengabdianmu kepada Islam dan diriku sungguh luar biasa. ALLAH maha mengetahui semua amalanmu. "Semua hartamu kau infaqkan untuk Islam. Kaum muslimin pun ikut menikmatinya. Semua pakaian kaum muslimin dan pakaianku ini juga darimu. "Namun begitu, mengapa permohonan terakhirmu kepadaku hanyalah selembar sorban?"

Sumber: Kitab Al Busyro, yang ditulis Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliky al Hasani

Minggu, 03 Maret 2019

Kenapa Harus Ada Perbedaan


Perbedaan adalah warna dalam kehidupan di Dunia ini yang berfungsi diantaranya sebagai salah satu ujian yang ada pada kehidupan sebagaimana Allah Subhanahu Wata’la berfirman:
الَذِيْ خَلَق الْموْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا (الملك – ٢)
“ (Allah) yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji (siapa diantara) kalian yang paling baik perbuatannya “ (Al-Mulk – 2).
Perbedaan ada bermacam-macam bentuknya, seperti; berbeda agama, berbeda keyakinan, berbeda adat, berbeda pendapat dan pemikiran. Tidak semua perbedaan adalah ujian ada diantara yang berupa Rohmah (bentuk kasih sayang syariat islam bagi pemeluknya untuk mempermudah dalam menjalankan kehidupan) sebagaimana Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
إِخْتِلَافُ أُمَّتِيْ رَحْمَةٌ (رواه البيقي)
“ Perbedaan (pendapat Ulama’ dalam beberapa hukum) Ummatku adalah Rahmat “
Dan yang akan kita bahas dalam tulisan ini adalah perbedaan pendapat atau pemikiran. Perbedaan pendapat terjadi karena beberapa sebab seperti; Rasulullah menyampaikan Hadits yang berbeda dalam satu masalah dikarenakan Rasulullah melihat keadaan orang yang bertanya atau keadaan tempat dan waktu (situasi kondisi) disaat Rasulullah menyampaikan Hadits. Maka dari situ para Ulama’-pun berbeda pendapat karena Hadits yang mereka terima dan mereka sampaikan berbeda menyesuaikan situasi kondisi. Oleh karenanya betapa pentingnya peran seorang guru, dan betapa pentingnya orang tua memilih guru maupun tempat pendidikan yang sesuai bagi anaknya karena hal tersebut akan berpengaruh kepada karakter anak.
            Perbedaan pendapat dalam Hukum Syar’i biasanya terdapat pada hal-hal Ibadah Sunnah, Hukum Cabang (bukan pokok seperti solat 5 waktu), cara melakukan suatu ibadah, atau berada pada keseharian suatu masyarakat muslim ditempat tertentu. Tidak jarang kita menemukan perbedaan pendapat seseorang maupun cara berpikir/pandangannya, yang biasanya karena dipengaruhi pendapat gurunya, dan hal tersebut sekali lagi bisa mempengaruhi karakter seseorang, karena tidak salah jika seorang murid berpegang dan mengikuti pendapat gurunya.
            Karakter seseorang biasanya dipengaruhi oleh: 1) Orang Tua; oleh karena itu para ulama sangat menjaga akan memilih siapa calon orang tua bagi anaknya, karena orang tua terutama ibu akan sangat mempengaruhi karakter (cara berpikir, pandangan dan berpendapat) seorang anak[1]. 2) Lingkungan; pengaruh lingkungan (tetangga, teman[2]) akan saat membentuk karakter anak-anak di masa pembelajaran (MI, MTs, MA, Pesantren). 3) Guru; dalam hal ini pendapat seseorang, cara berpikir atau memandang sesuatu sangat dipengaruhi, karena ilmu/pengetahuan bersumber dari apa yang disampaikan gurunya, maka pendapat guru sangat berperan besar akan bagaimana seseorang memutuskan atau mengikuti pendapat akan sesuatu hal, dalam hal ini para ulama’ salaf selalu mengingatkan kita agar berhati-hati untuk memilih guru bagi putra-putri kita, karena bisa jadi mereka akan bersebrangan dengan kita atau jalan Rasulullah disebabkan pendapat gurunya[3].
            Dan jika kita mendapatkan adanya perbedaan pendapat dengan kita, maka terlebih dahulu kita kenali dalam hal apa perbedaan tersebut, jika dalam hal yang biasanya berbeda (seperti yang sebelumnya sudah disebut) dan bukan Hukum Pokok (seperti Solat 5 waktu) maka biarkan saja, atau jika Hukum itu memang bukan pokok tapi berkaitan dengan kehidupan sosial tapi bisa mempengaruhi kemaslahatan Rakyat atau Islam maka kita harus menjelaskan pendapat yang lebih cocok dan lebih benar dengan beberapa alasan Rasio dan Dalil.
Dan ingat kewajiban kita hanya menyampaikan bukan merubah pendapat atau cara berpikir seseorang terlebih jika bisa menimbulkan perpecahan Wal’iyaadzubillah, sebagaimana Allah berfirman:
وَمَا عَلَيْنَا عَلَيْنَا إَلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِيْنُ (يس – ١٧)
Dari ayat tersebut menghasilkan sebuah pemahaman bahwa kewajiban kita hanya menyampaikan yang menurut kita yakin benar dan harus disampaikan demi kemaslahatan bersama dan bukan untuk merubah seseorang, karena yang bisa merubah seseorang hanya Allah Subhanahu Wata’ala Hidayah berada pada kekuasaan dan kehendakannya, sedangkan kita hanya perantara saja. Dan dalam menyampaikan pendapat jangan sampai kita merasa paling benar dan menyampaikan dengan Hawa Nafsu (emosi) bukan Ikhlas karena Allah, sehingga ketika pendapat kita tidak diterima kita tidak marah atau benci, karena kita hanya berusaha peduli dan mengingatkan sebagai kewajiban saudara sesama muslim.


[1] Lebih detailnya silahkan bisa dibaca dalam buku “Anakku Investasi Akhiratku” Karya: Dr. Habib Segaf bin Hasan Baharun, M.H.I (Rektor IAI DALWA dan Pengasuh Ponpes. Putri DALWA – Bangil Pasuruan Jatim)
[2] Bahkan pengaruh ini juga besar dan berpengaruh juga pada keberhasilan seorang siswa atau santri, sebagaimana Imam Syafii berkata dalam syairnya:
عَنِ الْمَرْءِ لَاتَسْأَلْ فَاسْألْ قَرِيْنَهُ # فَإِنَّ الْقَرِيْنَ بِالْمُقَارَنِ يَقْتَدِى
“jika kita tau tentang seseorang tidak perlu bertanya langsung padanya # cukup lihat siapa temannya karena seseorang tidak akan jauh beda dengan temannya”
[3] Bahkan sampai ada kata-kata
لَوْلَ الْمُرَبِّيْ  مَاعَرَفْتُ رَبِّيْ
“kalau bukan karena guru aku tidak akan tahu tuhanku”
Lihat bagaimana pengatahuan tentang tuhan saja disandarkan kepada guru

Sabtu, 29 Desember 2018

Hukum Mengucapkan Selamat Natal

Pertama kita perlu tahu dulu bahwa ucapan Selamat Natal adalah pengakuan 3 hal; 1) Bahwa Nabi Isa adalah anak Allah, 2) Bahwa Nabi Isa Lahir 25 Desember, 3) Bahwa Nabi Isa Meninggal di salib. Maka ketiga hal tersebut bertentangan dengan ajaran Islam yang benar. Jika ada yang bertanya bagaimana bisa hanya mengucapkan Selamat Natal tapi memiliki pengertian pengakuan akan 3 hal tersebut, jawabannya karena asal-usul Natal berawal dari ketiga hal tersebut yang detailnya bisa anda dengarkan dari banyak ceramah di Youtube yang bersumber dari Muallaf maupun dari para pemuka Kristen. Seperti yang sudah dijelaskan juga oleh Ustad Abdul Somad, Lc.MA dengan kapasitas ilmu yang tidak diragukan.
Dan seandainya ada yang mengatakan saya mengucapkannya tidak ada niatan akan 3 hal tersebut, maka jika tidak ada niatan akan 3 hal tadi sekalipun, kalau kita mengucapkan Selamat Natal kita akan masuk dalam pesan Imam Ghazali kepada muridnya yang diabadikan dalam kitab أيها الولد, dimana beliau menyampaikan Hadits Rasulullah :
علامة إعراض الله عن عبد اشتغاله بما لا يعنيه (الحديث)
"Tanda Allah berpaling dari seorang Hamba, dia (seorang hamba tersebut) suka melakukan hal yang sia-sia (tidak penting)".
Dalam konteks ini seorang muslim yang mengucapkan Selamat Natal bisa termasuk ke dalamnya. Selain itu Rasulullah juga bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ  (رواه إمام أحمد و إمام داود)
“Barang siapa menyerupai/meniru suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”
Naudzubillah jika kita sampai dianggap termasuk golongan mereka karena senang meniru kebiasaan mereka dan tidak dianggap dari golongan Ummat Rasulullah , selain hal tersebut dalam kitab-kitab klasik Ummat Islam para Imam Ulama Salaf seperti Imam Nawawi dan Imam Suyuthi menyatakan Haram hukumnya mengucapkan selamat di hari-hari besar non muslim yang menyerupai mereka, dengan dalil yang serupa seperti diatas. Hal tersebut juga pernah disampaikan oleh Habib Taufiq bin AbdulQadir Assegaf Pasuruan, yang tidak bisa diragukan pemahaman dan pendalamannya terhadap agama.
            وَكُلُّ خَيْرٍ فِي التِّبَاعِ مَنْ سَلَف
“Jika anda ingin mendapatkan/mengetahui kebenaran yang haq/murni maka ikutilah para Ulama Salaf (ulama terdahulu yang belum ternodai dengan berbagai macam fitnah di dunia ini)”
Maka bisa diambil kesimpulan bahwa bagi Masyarakat Indonesia mengucapkan Selamat Natal hukumnya Haram, dengan dalil yang sudah sedikit dijelaskan sebelumnya dan mengikuti Ulama’ kita tercinta Habib Taufiq Assegaf dan Ustad Abdul Somad.
Dan saya sebut hukumnya Haram bagi Masyarakat Indonesia bukan semua, karena berbeda Tempat dan keadaan bisa membuat Hukum Far’iy berbeda (Hukum yang sebelumnya belum ada atau tidak jelas larangannya dalam Al-Qur’an, hingga butuh keputusan Ulama’). Contoh bagi seseorang yang tinggal di tempat mayoritas non muslim, bagi Muallaf yang punya kerabat non muslim, atau bagi Pejabat Negara yang harus adil mengayomi seluruh rakyat Indonesia yang tidak hanya beragama Islam, dalam keadaan yang demikian Syari'at mentoleransi boleh bagi mereka mengucapkan Selamat Natal karena ada Maslahat yang dianggap perlu oleh Syari'at Islam.
Karena juga akhir-akhir ini banyak yang bertanya-tanya dan mulai ramai mengenai pendapat pernyataan Habib Ali Aljufry maupun Ulama Kharismatik yang luarbiasa dari luar Negri kita tercinta Indonesia yang memperbolehkan mengucapkan Selamat Natal. Perlu anda ketahui bagi yang sudah mendengarkan ceramah Habib Ali Jufry, beliau jelas mengakui dan menegaskan bahwa mengucapkan Selamat Natal Hukumnya Haram seperti yang dikatakan Ulama Salaf dan yang dicatat pada kitab-kitab klasik, lalu beliau meneruskan dengan mengatakan: “Ulama’ terdahulu mengharamkan ucapan Selamat Natal karena ada ‘Illah (alasan/sebab) dan ‘Urf (adat/kebiasaan) yang menyebabkan Haram, seperti timbulnya fitnah ada kemungkinan kemusyrikan. Sedangkan sekarang di saat ini dan di tempat kita ‘Illah dan ‘Urf tersebut tidak ada, jadi hukumnya boleh bahkan bisa dianjurkan jika kita yakin dengan mengucapkankannya tidak ada fitnah bahkan bisa menyebabkan tersebarnya pemahaman Islam Rohmatan Lil ‘Alamin.
Dari pernyataan beliau jelas ada 2 poin penting yang jangan kita lupakan, Pertama; Beliau mengakui bahwa Para Ulama' terdahulu dan pada banyak kitab klasik menyatakan kalau mengucapkan semisal Selamat Natal hukumnya Haram, Kedua; Sangat jelas beliau mengatakan pada saat sekarang ini di tempat kita ini ‘Illah dan ‘Urf yang menjadikan Haram tidak ada. Perhatikan beliau mengatakan di saat ini dan di tempat kita ‘Illah dan ‘Urf nya tidak ada, bukan disemua saat atau di semua tempat, karena beliau menyadari bahwa hukum disetiap tempat bisa berdeba tergantung ‘Illah dan ‘Urf, sebagaimana juga beliau menyebutkan sebuah Kaidah Fiqhiyah yang menjadi salah satu dasar Fatwa beliau yaitu:
الحُكْمُ يَدُوْرُ مَعَ الْعِلَّة
“Suatu hukum bisa berbeda/berubah tergantung ‘Illah nya (tergantung suatu alasan atau sebab)”.
Maka untuk Masyarakat Indonesia, yang lebih mengetahui keadaaan (situasi kondisi) Negara kita dan keadaan Masyarakatnya adalah Ulama tanah air, maka kita harus mengikuti pendapat mereka dalam hal ini, sebab yang lebih faham tentang ‘Illah dan ‘Urf yang berada di saat ini di tempat kita (Indonesia) adalah mereka Ulama’ kita di Tanah air ini seperti Habib Rizieq bin Syihab, Habib Taufiq Assegaf Pasuruan, Habib Muhammad bin Idrus Al-Haddad Malang, Ustad Abdul Somad, Ustad Adi Hidayat. Yang semunya menyatakan hukum mengucapkan Selamat Natal Haram dengan kapasitas ilmu yang sangat jauh dari kita dan dengan kapasitas wawasan mereka yang sangat cemerlang. Maka mengikuti pendapat mereka adalah suatu keharusan bagi kita dan berbeda dengan pendapat mereka pasti ada penyakit di Hati kita. Rasulullah bersabda: “seseorang yang dihatinya memiliki kesombongan sekecil dzurroh (biji wijen), maka dia tidak akan masuk surga”. Para sahabat bertanya, sombong itu seperti apa wahai Rasulullah, beliau menjawab: “Sombong adalah tidak mau (menolak) ketika diberi tahu sesuatu yang benar dan meremehkan orang lain”. Semoga kita tidak termasuk ke-dalam 2 Hadits tersebut, dengan cara mengikuti Ulama’ tercinta kita yang sudah saya sebutkan. Semoga beliau semua Allah berikan panjang umur dalam keadaan sehat wal afiat. Amin yaa rabbal alamin.