Minggu, 13 September 2020

Dua Roka'at untuk yang sudah meninggal

Rasulullah saw bersabda; "hal yang paling ditakuti oleh orang yang baru meninggal adalah malam pertama mereka dikuburan, maka kasihanilah mereka dengan cara bersodaqah (dan pahalanya niatkan untuk yang meninggal), jika tidak bisa melakukannya maka gantilah dengan sholat sunnah 2 roka'at dan di setiap roka'atnya membaca alfatehah sekali lalu ayat kursi sekaliو surat at-takatsur sekali dan surat al-ikhlas sebelas kali, kemudia setelah salam bacalah doa;
اللَّهُمَّ إِنِّيْ صَلَّيْتُ هَذِهِ الصَّلَاةَ وَتَعْلَمُ مَاأُرِيْدُ, اللَّهُمَّ ابْعَثْ ثَوَابَهَا إِلَى قَبْرِ... (sebutkan nama).
barang siapa yang melakukan sholat tersebut allah swt akan mengirim pada saat itu juga ke kuburan orang tersebut seribu malaikat, yang setiap malaikatnya membawa cahaya untuk menerangi kuburannya dan membawa hadiah untuk menghiburnya sampai ditiupkannya sangkakala (hari kiamat).

dan ada riwayat-pula yang menyatakan bahwa orang yang melakukan sholat tersebut akan mendapat pahala yang luar biasa dan insyaallah kelak disaat akan meninggal allah swt akan memperlihatkan surga kepadanya, dan sebagian ulama' mengatakan; "sungguh beruntung orang yang rajin melaksanakan sholat tersebut setiap malamnya dan menghadiahkan pahalanya kepada segenap muslim yang sudah meninggal".

sumber;
كتاب فوائد المختارة
كتاب فتح العلام

Kamis, 27 Agustus 2020

KENAPA SUROH YASIN DI NAMAI HATINYA QUR'AN

بِسمِ اللّٰهِ الرَّحٔمٰنِ الرَّحِئمِ ،الْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ ، اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ۞ الفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ ۞ وَالخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ ۞ نَاصِرِ الحَقِّ بِالحَقِّ ۞ وَالهَادِي إِلَى صِرَاطِكَ المُسْتَقِيمِ ۞ وَعَلَى آلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارِهِ العَظِيمِ ۩

Suroh YASIN adalah hatinya qur'an sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rosulullah saw...
Kenapa suroh YASIN dinamakan dengan hatinya qur'an???.....
Karena suroh YASIN mengandung *_ULUHIYYAH(ketuhanan),RISALAH(kerasulan) dan HASYR(penghimpunan di akherat)_* ,semua perkara-perkara ini adalah *_AQIDAH-AQIDAH_* yang diyakini oleh seorang manusia dengan hatinya...
Didalam suroh *_YASIN_* tidak disebutkan amalan anggota tubuh seperti sholat,puasa dan lain-lain.Sesungguhnya di dalam suroh *_YASIN_* hanya disebutkan *_KETUHANAN,KERASULAN dan KEADAAN-KEADAAN DIHARI KIAMAT_*,dan mengimani perkara ini hanya dengan *_HATI_*,oleh karena itu suroh *_YASIN_* menjadi *_HATINYA QUR'AN_* dan paling afdlolnya qur'an.

"لكل شيء قلب وقلب القرآن يس"

"Setiap sesuatu memilki hati dan hatinya qur'an adalah suroh yasin."

Rosulullah saw telah bersabda : 

من قرأ سورة يس كتب الله له قراءة القرآن عشر مرات 

Barangsiapa membaca suroh yasin maka Allah swt akan mencatat untuknya seperti bacaan qur'an 10 kali...

Beliau saw juga bersabda :

إنها سورة تشفع لقارئها وتغفر لمستمعها وهي سورة (يس)، تدعى في التوراة المعمة قيل يا رسول الله وما المعمة؟ قال: تعم صاحبها بخير الدنيا، وتدفع صاحبها كل السوء وتقضي له كل حاجة ، 

Sesungguhnya suroh yasin adalah suroh yang akan memberikan syafa'at bagi pembacanya dan akan mengampuni orang yang mendengarkannya,di dalam kitab TAURAT suroh yasin dijuluki dengan ALMU'IMMAH.

Rosulullah saw ditanya : wahai Rosulullah saw apa arti ALMU'IMMAH? beliau bersabda : *_Ia akan meliputi pembacanya dengan kebaikan dunia,menolak pembacanya dari segala keburukan dan akan memenuhi semua hajat pembacanya..._*

ومنها (من قرأ يس حين يصبح أعطى يسر يومه حتى يمسي ومن قرأها ليلة أعطى يسر ليلته حتى يصبح)

Diantaranya Rosulullah saw bersabda :
(Barangsiapa yang membaca suroh yasin di pagi hari niscaya akan diberikan padanya kemudahan dihari tersebut dan barangsiapa yang membacanya di sore hari niscaya akan diberikan kemudahan padanya pada malam harinya sampai pagi)

.وعن أبي جعفر: من وجد في قلبه قسوة فليكتب سورة يس ويشربه. 

Dari Abu Ja'far : Barangsiapa yang menemukan kekerasan dihatinya maka hendaklah ia menulis suroh yasin kemudian meminumnya.

ومنها (من قرأ سورة يس أصبح مغفورا له) 

Diantaranya (Barangsiapa yang membaca suroh yasin maka ia akan diampunkan dosa-dosanya...

، (من دخل الـمقبرة فقرأ سورة يس خفف العذاب عن أهلها وكان للقارىء ثواب بعدد حروفها حسنات)

Barangsiapa yang masuk ke kuburan(ziarah kubur),kemudian ia membaca suroh yasin maka akan diringankan siksaan keluarganya(yang diziarahi) dan sipembaca akan memperoleh pahala menurut bilangan huruf-huruf nya.

ومنها عن يحي بن أبي كثير: بلغني أن من قرأ سورة يس لم يزل في فرح حتى يصبح؛ ومن قرأها حين يصبح لم يزل في فرح حتى يمسي . 

Diantaranya dari yahya bin Abi Katsir : telah sampai padaku bahwa barangsiapa yang membaca suroh yasin ia senantiasa berada dalam kegembiraan sampai pagi dan barangsiapa yang membacanya ketika pagi maka ia senantiasa berada dalam kegembiraan sampai sore....

Apabila malaikat maut telah menghampiri seorang manusia kemudian dibacakan padanya suroh yasin,Allah swt memerintahkan malaikat ridlwan kemudian ia membawa minuman sampai ruhnya dicabut dan ia dalam keadaan puas minum(tidak kehausan),ia menetap di dalam kuburnya dalam keadaan kenyang dan dibangkitkan dalam keadaan kenyang,ia tidak membutuhkan telaga para Nabi dan ia akan masuk ke syurga dalam keadaan kenyang(tidak kehausan)...

Diriwayatkan bahwa barangsiapa yang membaca suroh yasin,maka ia akan memperoleh 10 perkara :
- Jika ia membacanya dalam keadaan lapar ia pasti akan kenyang...
- jika ia membacanya dalam keadaan tidak berpakaian pasti ia akan menemukan pakaian...
- Jika ia membacanya dalam keadaan bepergian(musafir),pasti Allah swt akan menolongnya dalam perjalanannya sampai ia kembali...
- Jika ia membacanya ketika ia sedang sakit,Allah swt pasti akan menyembuhkannya dari penyakitnya...
- Jika yang membacanya seorang yang bujang(jomblo) ia pasti akan segera menikah...
- Jika yang membacanya sedang dipenjara Allah swt pasti akan memberikan kelapangan padanya dan ia akan keluar dari penjaranya...
- Jika yang membacanya orang yang kehausan ia pasti merasa puas(hilang dahaganya)...

Ringkasnya sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rosulullah saw : 

يس لما قرئت له

Suroh yasin tergantung niat pembacanya ....

Setiap orang yang membaca suroh yasin apapun tujuannya niscaya Allah swt akan memberikan padanya maksudnya(apa yang ia kehendaki)....

Dinukil dari kitab :
(RIYADLU ATTAFASIR LILQUR'AN ALKARIM oleh Syekhul islam Assyekh IBROHIM BIN ABDULLAH NIYAS ATTIJANY rodliyallah 'anhu)

*الله يقبل علينا وعليكم بمحض فضله ورضاه*
=============================

FAIDLOH TIJANIYAH

MENGENAI NASAB ADZMATKHAN

Sesuai info dr ahli2 nasab yg pernah menelusuri nasab marga adzmatkhan...... dgn harapan agar Nasab Keluarga Nabi yg suci ini tdk ternodai....
Tdk satupun yg menolak jasa2 wali songo dlm penyebaran islam di Indonesia, dan itu tdk ada kaitan sama sekali antara nasab dan silsilahnya dgn jasa2 mereka, itu penilaian yg keliru...hal ini sdh beberapa kali ana jelaskan sebelumnya...dan kita tetap menjaga hubungan yg baik dan saling menghargai dgn *keluarga adzmatkhan yg notabene memiliki hubungan kekerabatan meskipun secara hubungan nasab terputus.*
Walau bagaimanapun hubungan ini tetap hrs disyukuri bukan malah merusak hub ini dgn *"menambah2, merekayasa, atau bahkan tdk mengakui & tdk menerima kenyataan yg ada"* sehingga bukan lagi hikmah yg diperoleh tapi mungkin ancaman2 terhadap pemalsu2 nasab....

*Kasus2 ini juga terjadi pd Komunitas2 arab di beberapa daerah, sebagaimana di sulsel, ada komunitas cikoang (assegaf&aidid cikoang).....Telah dijelaskan, bukan mencari perdebatan, konflik atau perpecahan, tapi hanya ingin meng-clear-kan agar hal ini tdk menjadi salah faham yg berkepanjangan dan terus "membutakan hati" utk tdk menerima kenyataan dari hasil Ahli Nasab (Objektif) dan bukan dari hasil Ahli Sejarah (Subjektif).*

*Nasab keluarga Adzmatkhan tidak ada dengan "tepat" dalam daftar lalu tidak diakui Naqobatul Asyraaf Jakarta menyebabkan mereka bertindak menerbitkan Rabithah sendiri.*

Oleh karena para Wali Songo dikatakan keturunan Sayyid Hussein Jamaluddin Kubro yang berasal dari keturunan Adzmatkhan, maka status anak cucu Wali Songo sebagai Ahlul Bait juga agak 'tergantung' lalu pengakuan cuma bisa dibuat dalam Rabithah Azamat Khan, bukan dalam Naqobatul Asyraaf. 
*Pihak Naqobatul Asyraaf tidak menerima dan mengakui nasab yang dinisbahkan kepada teori-teori sejarah, karena hal nasab adalah bersangkutan dengan hukum. Naqobatul Asyraaf cuma menerima nasab-nasab yang shohih yang di catat oleh munsib-munsib yang muktabar.* 
Hal ini juga seperti kita menerima hadist-hadits juga. 
Dalam mengklaim nasab adzmatkhan, nasab mereka juga disahkan dalam *kasyaf*
*Naqobatul Asyraaf menolak langsung kenyataan ini bagi pembuktian nasab, karena ini adalah melanggar adab dan tertib dalam ilmu nasab.*
*Apakah ada jaminan nasab tersebut tidak bercampur budaya tempatan? Karena bisa saja ada yang menisbahkan nasab nya ke pihak ibu dengan adanya fakta2, adanya pengakuan nasab dari "jalur ibu" sehingga menambah kekacauan catatan nasab mereka.* 

Semoga kita tdk digolongkan seperti hadist Rasulullah SAW :
*_Orang yang mengaku-ngaku dengan sesuatu yang tidak dia miliki maka dia seperti pemakai dua pakaian kebohongan (HR. Muslim dalam Shahihnya, no. 2129 dari Hadits Aisyah radliyallahu’anha)_*


Menurut dari Sumber Sejarah, *nasab keluarga Adzmatkhan dinisbahkan dari Sayyid Abdul Malik bin Alawi (Ammil Faqih) bin Muhammd Shahib Mirbath bin Ali Khali' Qasam bin Alawi bin Muhammad bin Alawi (Asal usul marga Ba'alawi atau Al-Alawi) bin Abdullah / Ubaidillah bin Ahmad Al-Muhajir*
Beliau hijrah dari Hadhramaut (Qosam)  ke India untuk berda'wah dan memiliki anak laki-laki bernama *Abdullah*, dan diteruskan anak lelaki bernama *Amir Al-Mu’azhzham Syah Maulana Ahmad*. Ia mempunyai banyak anak lelaki. *Sebagian dari mereka pergi meninggalkan India,* berangkat mengembara. Ada yang ke negeri Cina, Kamboja, Siam (Tailand) dan ada pula yang pergi ke negeri Anam dari Mongolia Dalam (Negeri Mongolia yang termasuk di dalam wilayah kekuasaan Cina). Mereka pergi meninggalkan India untuk menghindari kesewenang-wenangan dan kezhaliman Maharaja India pada waktu terjadi fitnah pada *akhir abad ke-7 Hijriah.*

Diantara mereka itu yang pertama tiba di Kamboja ialah *Sayyid Jamaluddin Al-Husain Amir Syahansyah bin Sayyid Ahmad.* Ia pergi meninggalkan India tiga tahun setelah ayahnya wafat. Kepergiannya disertai oleh tiga orang saudaranya, yaitu yang pertama Syarif Qamaruddin. Konon, dialah yang bergelar ‘Tajul-muluk’ Yang kedua ialah Sayyid Majiduddin dan yang ketiga ialah Sayyid Tsana’uddin.
Sayyid Jamaluddin Al-Husain atau Sayyid Husain memiliki tujuh orang putra, dari sinilah menurunkan nasab para Wali Sembilan (WAli Songo) dst……

*"Ilmu Nasab, ilmu yang tidak semua orang bisa memahaminya, bahkan beberapa ulama ahli nasab, menyarankan agar jika ingin bicara nasab jangan di forum terbuka atau didepan masyarakat umum, Sebab, Ilmu nasab adalah ilmu yang sulit dicerna, jangankan orang awam, para akademisipun  akan sulit menghadapi."*

*Dalam Kaidah Ilmu Nasab, tidak ada perbedaan dari segi sanad keilmuannya karena pada dasarnya sumbernya sama kecuali jika tdk mengikuti kaidah2 pada umumnya....*

 
Persoalan azmat khan adalah persoalan klasik dan hampir sama dengan marga2 lain yg nasibnya "tergantung" krn tdk diiktiraf.... 

Menurut dari ahli nasab, catatan mereka tidak rapi dan tdk melaporkan (mengupdate data) yang telah terjadi hampir 500 tahun hingga ada sekitar 17 -18 generasi yg lenyap  hingga sulit utk ditelusuri ....
 
Pada Dasarnya Lembaga nasab hanya kepengen Nasab2 yg ada itu *DIJAMIN KEABSAHANNYA* dari segi Ilmu Nasab...itulah kenapa Lembaga Nasab tidak akan menerima nasab yg samar2 apalagi jika di kuatkan dengan teori-teori yang samar-samar pula....

Dalam Persoalan Kaidah Ilmu Nasab, banyak faktor-faktor pendukung dan Prosedur Wajib dalam meneliti dan mengabsahkan suatu Marga atau Nasab. Bukan berarti dengan hanya berdasarkan rujukan sumber-sumber sejarah atau manuskrip - manuskrip kuno yg bersifat *SUBJEKTIF*,  kita bisa langsung menerima begitu saja. 
Manuskrip2 kuno bukan alat bukti yg paten krn pertimbangan sejarah punya banyak versi (sepihak) sedangkan lembaga nasab dan ahli nasab memerlukan bukti2 lain yg lebih otentik dan teruji kebenarannya, mereka memiliki database yg lengkap semua marga dzurriah dan generasinya yg tersebar diseluruh pelosok dunia krn hal nasab sgt penting dijaga kesuciannya, dlm menjaga kesinambungan dzuriah2 (kafaah syarifah).....
Karena banyak pertimbangan yang perlu dikaji dengan ilmu lebih dalam, apalagi jika dari sumber yg tidak jelas, karena yang Lembaga Nasab perjuangkan adalah Kemurnian Nasab Silsilah Keturunan Manusia Termulia Rasulullah SAW yang tidak boleh salah dan memiliki Tanggung Jawab Besar di Akherat kelak, sebagaimana Dari Imam Ali, bahawasanya Rasulullah SAW bersabda: 
*"Barangsiapa mengaku nasab selain ayahnya dan membanggakan dirinya kepada selain walinya (garis keturunannya) maka baginya laknat dari Allah, Malaikat dan sekalian  manusia, Allah SWT tidak akan menerima adanya penggantian atau pertukaran nasab secara sembarang dan serampangan darinya". (Muttafaqun Alaih).*

Karena itulah Pihak Lembaga Nasab lebih ingin “bermain di wilayah aman” dengan tidak menerima dan mengakui nasab yang dinisbahkan kepada teori-teori sejarah (subjektif) , karena hal nasab adalah bersangkutan dengan hukum. Lembaga Nasab cuma menerima nasab-nasab yang shohih yang di catat oleh munsib-munsib yang muktabar. Hal ini juga seperti cara kita menerima hadist-hadits juga dengan menfilter yang “Shohih”. Lembaga Nasab tidak akan menerima nasab samar-samar, apalagi jika hanya di kuatkan dengan teori-teori yang samar-samar. Begitupun Pengklaiman nasab lewat dan disahkan dalam “kasyaf”, Lembaga Nasab menolak langsung kenyataan ini bagi pembuktian nasab karena ini adalah melanggar adab dan tertib dalam ilmu nasab ..

Sering kita dengar ulama ahli nasab yang sangat faham tentang ilmu ini menjadi sasaran pelecehan bagi mereka yang tidak faham tentang ilmu nasab, baik melalui situs maupun dalam kehidupan langsung. Disini kita ingin meluruskan sebagaimana banyak tuduhan-tuduhan yang tidak bertanggung jawab, yang diarahkan pada *Lembaga nasab (Maktab Daimi Rabitah Alawiyyah & Naqobatul Asyraf)* yang di fitnah mendustakan nasab mereka, padahal semata-mata hanya berusaha merangkum Nasab-Nasab yang Jelas saja dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini dilakukan karena didasari rasa Sadar & Takut akan Azab dari Allah, sebagaimana banyak dalil2 yang disebutkan oleh Rasulullah SAW akan bahayanya mengakui Nasab yang tidak jelas.

 

Semestinya persoalan ini tidak perlu diperdebatkan, apalagi sesama muslim yang dapat mengakibatkan perpecahan umat, apalagi banyaknya oknum-oknum yang berusaha mengambil kesempatan dalam memanaskan situasi ini, khususnya dari kalangan Pembenci keturunan nabi yang senantiasa menghembuskan fitnah-fitnah  yang tidak menginginkan persatuan umat.

 Tuduhan2 yg dilemparkan orang-orang  yg berusaha ingin menenggelamkan kemuliaan nasab keturunan nabi dgn tameng membangga2 nasab sbg klise mereka, sdh ada sejak zaman nabi....tuduhan itu bersifat subjektive, melihat jk ada dzurriah yg lupa jalan datuknya tdk brarti semua dzurriah spt itu....tuduhan2 ini fitnah buat kami dan apakah Ketakwaan dpt diraih tanpa RahmatNya dan syafaat kekasihnya ... Tuduhan ini biasanya dilancarkan oleh para pembenci keturunan nabi....


*Kutipan Seorang Ahli Nasab :*

*Nasab wali songo saja masih di perdebatkan...Kalau wali 9 saja masih di masalahkan, maka yg mengaku keturunannya pun lebih lemah lagi...!!!*

*Jadi kalau nasab wali 9 saja tdk di istbath secara pasti oleh para ahli nasab, lalu bagaimana org2 yg ngaku keturunan nya???????*

Mrk hanya buat2 sendiri saja tanpa pengakuan dan pengesahan ahli nasab ataupun lembaga nasab...

semua org yg ada di seluruh dunia dpt dg mudah mengaku keturunan wali 9....  

Ali badri ini awalnya seorang kyai saja, namun lama-lama mengaku keturunan wali 9 lalu mengajak para kyai utk secara beramai ramai mengaku keturunan wali 9...

Padahal selama lebih 500 tahun tak ada yg mengaku keturunan wali 9 adalah keturunan nabi. Baru tahun 2003 ke atas mereka mengaku.... Mrk ini mencari jln pintas mau jadi habib..

Sebagian mereka ini tadinya banyak yg ngaku marga "basyaiban", Setelah ketahuan maka ramai2 berpindah jadi keturunan wali 9 

Tak ada pola peng istbatan nasab melalui "kasyaf"
Ini hanya buat2an mereka saja....

Para anak2 wanita kyai (keturunana Wali 9) boleh nikah sama siapa saja kok....
Kenapa hrs di ributkan ????

Dan tak ada kewajiban mrk menjaga kafaah
Lah wong selama beratus tahun tak ada kaffaah di gol kyai ....kenapa skrg tiba2 mau jaga kaffaah???
Kan terdengar aneh dan ganjil ???

*Tahu kah kalian jika menggunakan NASAB yg bukan HAKNYA, NERAKA lah tempatnya.....*
*Tahu kan Kalian jika brani mengaku2, padahal blom jelas KEABSAHANNYA, tdk akan mendapat SYAFAATnya ???*

Semoga tulisan ini membawa harapan baru kedepan dalam menjaga kemurnian nasab Keturunan Keluarga Rasulullah SAW sebagai pemersatu umat. Dan menjadikan Lembaga Nasab sebagai barometer keshahihan nasab seorang.

Buat para orang tua dari kalangan dzurriah dan para syarifah agar tidak mudah mempercayai nasab seseorang, meskipun dia mengaku dari keturunan nabi sebelum diktiraf oleh lembaga nasab. Betapa banyak para syarifah diperdayai dan ditipu, setelah menikah baru ketahuan kepalsuannya. Dan inilah trik atau cara-cara (Modus) dari oknum yang tercela agar ingin diakui menjadi keturunan nabi. Apalah susahnya mencari tahu kebenaran nasab di lembaga Nasab, apalagi dizaman yg serba modern dan serba mudah dan cepat.

Selasa, 18 Agustus 2020

Teori Jeruk Nipis

ALLAH TIDAK PERNAH ISENG

Mari sedikit kita bermain imajinasi dengan teori Jeruk Nipis

Bayangkan ada sebuah Jeruk Nipis berwarna hijau agak ke kuning2an.

Lalu Jeruk tersebut anda potong jadi dua.
Kemudian pegang salah satunya dan peraslah...
Sampai air tetesan nya mengucurr...

Apa yang anda rasakan..? Asam bukan..?
Setiap tetesannya membuat anda menelan ludah.
Kalau imajinasi anda kuat sekarang anda sedang
Menelan air liur, saking asamnya betul..?

Padahal jeruknya tidak ada...
Tapi rasa asamnya terasa hingga anda harus menelan ludah.

Jika anda merasakan kejadian serupa itulah yang disebut
TEORI JERUK NIPIS.

Bahwa tubuh manusia dirancang untuk merespon apa yang dibayangkan.
Apa yang dipikirkan itulah yang jadi kenyataan.

Sehingga jika kita sedang menghadapi masalah
Lalu kita berpikir yang aneh-aneh
Maka yang terjadi biasanya tubuh akan drop...
Kemungkinan jatuh sakit bahkan depresi...

Padahal semua kekhawatiran itu belum tentu terjadi.
Kita sebenarnya sedang “meneteskan Jeruk nipis” di kehidupan kita.
Semakin banyak tetesannya semakin berat masalahnya.

Kuncinya ada dalam pikiran.
Jika air liur saja bisa dipancing hanya dengan memikirkan sebuah jeruk.
Maka sebetulnya masalahpun bisa diatasi dengan permainan pikiran.

Maaf….
Coba anda perhatikan orang yang kelainan jiwa...
Secara fisik mereka sehat.
Namun mereka hidup di dunia yang berbeda.

Mereka menciptakan dunianya sendiri.
Jeruk Nipis yang mereka teteskan terlalu banyak.
Sehingga muncul lawan bicara yang begitu nyata.
Yang bisa diajak bicara.

Sekarang ubah Mindset anda
Jika didera masalah bertubi-tubi anggap itu “proses pondasi”
Bahwa Allah hendak membangun Hotel berlantai 100.

Bayangkan sebuah proyek Hotel dengan tinggi 100 lantai.
Pondasinya pasti dalam sekali dan kuat sekali.
Dan pengerjaannya pun pasti lama.

Jika pondasinya selesai dia akan mampu menopang beban
Hingga 100 lantai sekalipun ...

Allah tidak iseng memberi kita masalah.
Allah ingin kita kuat, bukan ingin kita sekarat.

Maka berhati-hatilah dengan pikiran anda...
Berbaik sangkalah maka kehidupan pun atas ijin Allah akan membaik.

Berfikir baik dan berbuat baik terhadap orang lain menjadikan kita awet muda.

Usia hanya angka.... jiwa tetap semangat muda..💪💪

#KeepPositiveThinking

Rabu, 08 Juli 2020

Hukum Menemukan Barang

Barang Temuan

ada beberpa hukum bagi yang menemukan barang tergantung barang temuannya:

1) Makanan
a- jika makanannya cepat basi maka boleh langsung dimakan, dengan catatan bila sudah tahu pemiliknya harus menggantinya
b- jika makanannya tidak langsung basi maka harus diumumkan selama 3 - 7 hari, setelah itu boleh dimakan dengan catatan yang sama seperti sebelumnya

2) Barang (selain makanan)
a- jika barang itu remeh (sekiranya orang yang kehilangan tidak mencarinya / mudah merelakannya) seperti; uang 2000Rp, dan barang murah lainnya, maka boleh langsung diambil/digunakan, dengan catatan apabila bertemu pemiliknya harus dikembalikan
b- jika barang itu berharga maka wajibnya hukumnya bagi yang menemukan membuat pengumuman selama 1 tahun ditempat dia menemukan barang tersebut dan di tempat ramai seperti; masjid atau alun-alun
setelah diumumkan selama 1 tahun barulah dia boleh memilikinya / menggunakannya dengan catatan sama seperti sebelumnya
c- jika barang temuan tidak remeh tapi juga tidak berharga (yang kehilangan masih mencarinya tapi tidak lama) seperti; uang 20.000Rp dan semisalnya
maka bagi yang menemukan wajib memgumumkan selama 1 minggu di tempat dia menemukan dan di tempat ramai, setelah itu dia boleh memilikinya dengan catatan seperti sebelumnya

3) Binatang atau Barang yang butuh perawatan lainnya seperti; motor, laptop dan semisalnya yang harus dipanaskan setiap pagi (kalau motor), dan harus diberi makan/dirawat semisal binatang
maka hukumnya sama seperti barang berharga dan bagi yang menemukan boleh meminta ganti perawatan kepada pemiliknya jika nanti sudah bertemu dengan pemiliknya

Nb:
1) cara mengumumkan bagi yang 1 tahun
harus diumumkan ditempat barang ditemukan dan ditempat ramai disekitarnya dengan cara; diumumkan setiap hari selama 6 bulan, lalu bulan ke-7 diumumkan setiap  seminggu sekali, lalu dibulan ke-9 setiap 2 minggu sekali, lalu selanjutnya setiap sebulan sekali
2) apakah wajib bagi kita mengambil barang temuan?
jawabannya:
- jika kita satu-satunya orang amanah di daerah tersebut maka Fardhu 'Ain bagi kita mengambilnya
- jika kita bukan satu-satunya orang yang amanah maka hukum mengambilnya Fardhu Kifayah
- jika kita yakin bahwa kita tidak amanah atau rasa hawatir kita besar kalau nanti kita tidak amanah (takut dipakai dan semisalnya) maka haram baginya mengambil
- jika kita ragu-ragu antara amanah atau tidak (50% - 50%) maka mubah hukum mengambilnya
- jika kita bukan orang daerah situ (hanya kebetulan lewat) maka serahkan kepada prabot masjid/musholla atau petugas alun-alun dan semisalnya
serahkan kepadanya agar dia yang mengumumkan

Selasa, 07 Juli 2020

Hukum Memakai Wifi Tetangga

Memakai Wifi Oranglain

Hukum memakai wifi oranglain tergantung keadaan wifinya, sebagai berikut:

1) jika wifi memang diperuntukkan untuk umum sepeti di alun-alun kota dan semisalnya maka hukumnya sudah jelas boleh, karena memang disediakan untuk umum
2) jika wifi tersebut milik rumah tetangga maka;   apabila wifinya tidak dikunci / password maka boleh digunakan
sedangkan apabila di password maka haram hukumnya menggunakan tanpa izin pemiliknya, karena dihukumi ghosob

Dalil:
 الإسلامي وأدلته للزحيلي (6/ 4790)
وَعَرَّفَ الشَّافِعِيَّةُ وَاْلحَنَابِلَةُ الْغَصْبَ بِأَنَّهُ : الْاِسْتِيْلَاءُ عَلَى حَقِّ الْغَيْرِ (مِنْ مَالٍ أَوْ اِخْتِصَاصٍ) عُدْوَانًا، أَيْ عَلَى وَجْهِ التَّعَدِّيْ أَوْ الْقَهْرِ بِغَيْرِ حَقٍّ .
وَهٰذَا التَّعْرِيْفِ يَشْمُلُ أَخْذَ الْأَمْوَالِ الْمُتَقَوَّمَةِ وَالْمَنَافِعِ وَسَائِرِ الْاِخْتِصَاصَاتِ كَحَقِّ التَّحَجُّرِ (أَيْ إِحْيَاءِ الْأَرْضِ الْمَوَاتِ بِوَضْعِ الْأَحْجَارِ عَلَى حُدُوْدِهَا)، وَالْأَمْوَالِ غَيْرِ الْمُتَقَوَّمَةِ كَخَمْرِ الذِّمِّيِّ، وَمَا لَيْسَ بِمَالٍ، كَالْكَلْبِ وَالسِّرْجِيْنِ وَجِلْدِ الْمَيْتَةِ .

Lalu bagaimana solusi jika kita pernah melakukannya dan ingin bertaubat?
Maka yang harus dilakukan adalah datang kepada pemilik wifi tersebut untuk meminta ikhlasnya
jika pemilik tidak rihdo atau meminta bayaran maka dia harus membayar dengan harga yang sesuai pada umumnya

Dalil:

بغية المسترشدين  ص : 148
 (مسألة): غَصَبَ مَالاً مِنْ دَارِ مَالِكِهِ وَبَاعَهُ عَلَى جَمَاعَةٍ مُعَيَّنِيْنَ، وَجَبَ عَلَى كُلِّ مَنْ وَقَعَتْ يَدُهُ عَلَى شَيْءٍْ مِنْ ذَلِكَ ضَمَانُهُ وَرَدُّهُ إِلَى مَالِكِهِ إِنْ بَقِيَ وَبَدَلُهْ إِنْ تَلِفَ،
بغية المسترشدين     ص : 282
 (مَسْأَلَةٌ: ك): لِلتَّوْبَةِ ثَلَاثَةُ شُرُوْطٍ: النَّدَمُ عَلَى الْفِعْلِ، وَالْإِقْلَاعُ فِيْ اْلحَالِ، وَالْعَزْمُ عَلَى عَدَمِ الْعَوْدِ، وَيَزِيْدُ حَقُّ الْعِبَادِ بِرَدِّ الْمَظَالِمِ إِلَيْهِمْ، فَيَلْزَمُهُ تَمْكِيْنُ الْمُسْتَحِقُّ مِنَ الْعُقُوْبَةِ أَوْ اِسْتِحْلَالُهُ

https://www.facebook.com/106819317766595/posts/107740274341166/?sfnsn=wiwspmo&extid=aLIz8BspQaPqSjrR

Hukum Memulai dan Menjawab Salam



1)      Sesama Jenis
Memulai salam kepada sesama jenis hukumnya sunnah dan bagi yang menjawabnya; pertama, jika dia sendirian hukum menjawabnya Fardhu ‘Ain baginya. Kedua, jika lebih dari satu orangnya hukum menjawabnya Fardhu Kifayah
2)      Lawan Jenis
a-      Mahrom
Maka hukum memulai dan menjawab salam kepada mahrom sama seperti hukum salam kepada sesama jenis
b-      Bukan mahrom
-          Memulai salam bagi seorang pria hukumnya makruh menurut pendapat yang mu’tamad dan ada pendapat yang mengharamkannya, sedangkan menjawab salam dari pria yang bukan mahrom bagi wanita hukumnya haram menurut kesepakatan ulama’
-          Memulai salam bagi seorang wanita hukumnya haram dan menjawab salam dari wanita yang bukan mahrom bagi seorang pria hukumnya makruh menurut pendapat yang mu’tamad da nada pendapat yang mengharamkannya
Para ulama’ menjelaskan kenapa bagi pria memulai dan menjawab salam dari wanita yang bukan mahrom hukumnya makruh, sedangkan bagi wanita hukumnya lebih berat yaitu haram. Disini ulama’ menjelaskan bahwa seorang wanita lebih menarik perhatian dan lebih besar persentasenya untuk menimbulkan fitnah, karenanya bagi wanita hukum memulai dan menjawab salam dari yang bukan mahrom hukumnya lebih berat (haram).
Dalam hukum islam ada sebuah kaidah yang berlaku dibanyak bab fiqih termasuk bab salam ini, yaitu;
فَإِنَّ لِكُلِّ شَيْئٍ مُسْتَثْنَيَات
segala sesuatu pasti ada pengecualiannya”.
Dalam hal ini ada pengecualian, yaitu;
1)      Khusus seorang pria yang menjadi panutan (guru, ulama’, kepala desa dsb) boleh mengucapkan salam dan menjawab salam dari yang bukan mahrom dengan tujuan menyebarkan dan mengajarkan/membiasakan sunnah rasulullah berupa salam kepada pengikutnya.
2)      Boleh memulai dan menjawab salam dari yang bukan marom baik pria atau wanita yang sudah lanjut usia (tua) dengan syarat tidak menimbulkan fitnah.
Dalil;
(وردِّ سلامٍ) مسنونٍ (عنْ جمعٍ) أي إثنينِ فأكثرَ، فيسقطُ الفَرضُ عن الباقين ويختصُّ بالثوابِ، فإِن رُدّوا كلهم  ولو مرتباً  أُثيبُوا ثوابَ الفرضِ كالمصلينَ على الجنازةِ. ولو سلمَ جمعٌ مرتبونَ على واحدٍ فردَّ مرّةً قاصداً جميعهم، وكذا لو أطلقَ على الأوجهِ أجزأَهُ ما لم يحصل فصلٌ ضارّ. ودخلَ في قولي مسنونٌ سلامُ امرأةِ على امرأةٍ أو نحوِ مَحْرمٍ أو سيدٍ أو زوجٍ وكذا على أجنبيّ وهي عجوزٌ لا تُشتهى. ويلزمها في هذهِ الصورةِ ردُّ سلامِ الرجلِ. أما مشتهاةٌ ليس معها امرَأَةٌ أخرى فيحرمُ عليها ردُّ سلامِ أجنبي، ومثلُه ابتداؤه ويُكرهُ ردُّ سلامِها، ومثلُهُ ابتداؤهُ أيضاً. والفرقُ أن ردَّها وابتداءَها يُطْمِعُهُ لطمعِهِ فيها أكثر  بخلافِ ابتدائِهِ وردهِ. قالَهُ شيخنا. ولو سلَّمَ على جمعِ نسوةٍ وجبَ ردُّ إحداهنَّ إذ لا يخشى فتنةً حينئذٍ. وخرجَ بقولي عن جمع الواحد فالردُّ فرضُ عينٍ عليهِ ولو كانَ المسلمُ صبياً مميزاً. ولا بدَّ في الإبتداءِ والردِّ من رفع الصوتِ بقدرِ ما يحصلُ بهِ السماعُ المحققُ ولَو في ثقيل السمع. نعم: إنْ مرَّ عليهِ سريعاً بحَيثُ لم يبلغْهُ صوتَهُ فالذي يظهر  كما قالَهُ شيخُنا  أنهُ يلزمه الرفعُ وسعيُهُ دونَ العدو خَلفَهُ. ويجبُ اتصالُ الردِّ بالسلامِ كاتصالِ قبولِ البيعِ بإِيجابِهِ. ولا بأسَ بتقديمِ عليكَ في ردِ سلامِ الغائبِ لأنَّ الفصلَ ليسَ بأجنبي. وحيثُ زالتِ الفوريَّةُ فلا قضاء  خلافاً لما يُوهمُهُ كلامُ الروياني. وَيَجبُ في الردِّ على الأصمِّ أن يجمعَ بينَ اللفظِ والإِشارةِ ولا يلزمهُ الردُّ إلا إن جمعَ لهُ المسلّمُ عليهِ بينَ اللفظِ والإِشارة (وابتداؤهُ) أي السلامُ عندَ إقبالِهِ أو انصرافِهِ على مُسَلِّمٍ غير نحوِ فاسقٍ أو مبتدع حتى الصبيَّ المميزَ وإن ظن عدمَ الردِّ (سنةٌ) عيناً للواحدِ وكفايةً للجماعةِ كالتمسيةِ للأكل لخبر: “أنَّ أولى الناسِ باللَّهِ مَنْ بَدأهُمْ بالسلامِ”. وأفتى القاضي بأن الإِبتداءَ أفضلُ كما أن إِبراءَ المعسرِ أفضلُ مِنْ إِنظارهِ وصيغةُ ابتدائهِ السلامُ عليكم أو سلامٌ عليكمُ، وكذا عليكمُ السلامُ أو سلامُ، لكنهُ مكروهٌ للنهي عنهُ ومع ذلكَ يجبُ الرد فيهِ  بخلافِ وَعليكمُ السلامُ بالواو  إذْ لا يصلحُ للإبتداءِ والأفضلُ في الإبتداءِ والردِّ الإتيانُ بصيغةِ الجمعِ حتى في الواحدِ لأَجلِ الملائكةِ وَالتعظيمِ وزيادةُ ورحمةُ اللَّهِ وبركاتُه ومغفرتُهُ. ولا يكفي الإِفرادُ للجماعةِ ولو سلمَ كلٌ على الآخرِ فإِن ترتبا كانَ الثاني جواباً: أي ما لم يقصدْ بهِ الإبتداءُ وحدَهُ كما بحثَهُ بَعضهُم وإلا لزمَ كلاًّ الردُّ.

]فروع]: يُسنُ إرسالُ السلامِ للغائبِ ويلزمُ الرسولُ التبيلغُ لأنهُ أمانةٌ ويجبُ أداؤها. ومحلُّهُ مَا إذا رَضيَ بتحمل تلكَ الأمانةِ. أما لو ردَّها فلا وكذا إن سكَتَ. وقال بعضُهُم: يجبُ على الموصى بهِ تَبليغهُ ومحلَّهُ  كما قالَ شيخنا  إن قَبِلَ الوصيةَ بلفظٍ يدلُّ على التحملِ ويلزمُ المُرسل إليهِ الردَّ فوراً باللفظِ في الإِرسالِ وبهِ أو بالكتابةِ فيها. وَيُنَدبُ الردُّ أيضاً على المبلِّغ والبداءةُ بهِ فيقولُ عليكَ وعليهِ السلامُ، للخبرِ المشهورِ فيهِ. وحكى بعضُهُم نَدبَ البدِاءَةِ بالمرسِلِ. وَيحرمُ أن يبدأ بهِ ذمياً ويستثنيه وجُوباً بقلبهِ إن كانَ مع مسلمٍ. ويسنُّ لمنْ دخلَ محلاًّ خالياً أنْ يقولَ السلامُ علينا وعلى عبادِ اللَّهِ الصالحينَ. ولا يندبُ السلامُ على قاضي حاجةِ بولٍ أو غائطٍ أو جماعٍ أو استنجاءٍ ولا على شاربٍ وآكلٍ في فمِهِ اللقمةُ لشغلِهِ ولا على فاسقٍ بَلْ يُسنُّ تركَهُ على مجاهرٍ بفسقِهِ ومرتكبِ ذنبٍ عظيمٍ لم يتبْ مِنهُ ومبتدعٍ إلا لعذرٍ أو خوفِ مفسدةٍ ولا على مُصلًّ وساجِدٍ ومُؤذنٍ وَمُقيمٍ وخطيبٍ وَمُستَمِعِهِ ولا ردَّ عليهم إلا مُستَمِعَ الخطيبِ فإِنهُ يجبُ عليهِ ذلكَ بل يكرهُ الردُّ لقاضي الحاجةِ والجامعِ والمستنجي وَيُسَنُّ للآكلِ وإنْ كانت اللقمةُ بفِيهِ. نعم: يُسنُّ السلامُ عليهِ بعد البلعِ وقبلَ وضعِ اللقمةِ بفيهِ، ويلزمُهُ الردُّ ويُسَنُّ الردُّ لمن في الحمامِ وملبّ باللفظِ ولمصلَ ومؤذنٍ ومقيمٍ بالإِشارةِ، وإلا فبعدَ الفراغِ أي إنْ قَرب الفَصل، ولا يجبُ عليهم. ويُسنُّ عندَ التلاقي سلامُ صغيرٍ على كبيرٍ وماشٍ على واقفٍ وراكبٍ عليهم وقليلين على كثيرينَ.

Selasa, 28 Januari 2020

7 BENDA YANG BERASAL DARI SURGA

Pada saat Nabi Adam diturunkan oleh Allah ke dunia, ada beberapa benda yang juga diturunkan beserta beliau. Diantara benda-benda tersebut adalah :

1. Hajar aswad (حجر الاسود)
Batu hitam ini berasal dari surga yang terbuat dari permata yang sangat putih melebihi putihnya susu, namun cahaya putih yang ada padanya telah padam dikarenakan banyaknya dosa anak-cucu adam. Sebagaimana dikatakan dalam hadis:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « نَزَلَ الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ »

Dari ibnu ‘abbas radhiallahu’anhuma, beliau berkata bahwa rasulullah SAW bersabda ,”hajar aswad turun dari surga padahal batu tersebut lebih putih dari pada susu, dosa manusia yang membuat batu tersebut menjadi hitam.”(HR. Turmidzi)

2. Batu Maqam Nabi Ibrahim (مقام ابرهيم)
Yaitu batu yang membantu Nabi Ibrahim dalam proses pembuatan Baitullah (Ka'bah), batu ini mempunyai kelebihan berupa naik dan turun, ketika Nabi Ibrahim perlu meletakkan batu-batuan dan tanah pada tempat yang tinggi dari Ka'bah maka Nabi hanya cukup berdiri diatas batu Maqam tersebut, sehingga batu tersebut megangkat Nabi ke atas, dan ketika selesai maka ia turun pula dengan sendirinya ke bawah hingga mendekati Nabi Ismail yang berada di bawah untuk mengambil batu-batuan bangunan, di batu tersebut masih tersisa bekas kedua tapak Nabi Ibrahim, batu yang berasal dari surga ini dulunya juga memancarkan cahaya putih sama seperti Hajar aswad, namun Allah telah memadamkan cahayanya karena seandainya cahaya tersebut masih ada, digabungkan dengan cahaya Batu Hajar Aswad maka akan menerangi seluruh bagian yang ada di antara ufuk timur dan ufuk barat.

3. Kayu dupa/bukhur (عود البخور)
Kayu ini salah satu jenis kayu yang mempunyai wangi-wangian yang sangat harum, di daerah indonesia biasa disebut kayu kemenyan ataupun dupa, cara penggunaannya cukup sederhana yaitu dengan cara membakarnya sehingga asap dari kayu tersebut akan menyebarkan bau wangi, sunat bagi kita membakar kayu bukhur (kemenyan) ketika berzikir kepada Allah, di majelis ilmu dan pula di samping si mayit karena manakala ada bau yang tidak sedap dari si mayit dapat ditutup oleh bau kayu kemenyan tersebut sebagaimana yang telah dijelaskan dalam kitab Al-Majmu' Syarah Muhazzab juzu' 3 hal 160. di antara keutamaan kayu ini adalah dapat mencegah datangnya kutu pada pakaian, sebagaimana dikatakan oleh imam jalaluddin As sayuti :” siapa yang membakar kayu kemenyan kemudian diasapkan pada pakaian insyaallah terhindar pakaiannya dari pada kutu selamanya.”

4. Tongkat Nabi Musa (عصا موسى)
Tongkat ini bukan tongkat biasa karena tongkat ini berasal dari surga, terbuat dari kayu Aas (الآس) yang merupakan tanaman mulia. Tongkat yang pernah berubah menjadi ular yang sangat besar dan membelah laut merah ini merupakan salah satu dari 9 Mu'jizat yang Allah berikan dari surga kepada Nabi Musa as.

5. Daun-daunan Pohon Tin (اورق التين)
Ketika Nabi Adam as memakan buah khuldi, maka seketika itu pula terlepaslah pakaian Nabi Adam tanpa sehelai benang pun di tubuh beliau, kemudian Nabi Adam mengambil dedaunan yang ada di surga untuk menutupi tubuhnya karena malu, namun dedaunan tersebut malah menjauh dari beliau, tapi ada satu dedaunan yang merasa iba kepada Nabi Adam yaitu daun-daun pohon Tin, karena daun Tin tidak sanggup melihat kondisi Nabi Adam pada saat itu. inilah daun-daunan yang sangat berjasa bagi Nabi Adam as. Sehingga daun Tin ini Allah berikan kelebihan padanya berupa buah yang manis tanpa berbiji.

6. Cincin Nabi Sulaiman As (ختام سليمان)
Cincin ini merupakan Mu'jizat yang Allah berikan kepada Nabi Sulaiman as, dalam hadis dikatakan bahwa cincin ini terdapat ukiran tulisan لا إله إلا الله محمد رسول الله kelebihan cincin ini apabila dipakai oleh Nabi Sulaiman maka tunduk dan patuhlah segala makhluk kepada beliau seperti para jin, setan, angin dan lain sebagainya. Apabila beliau melapaskan cincin tersebut maka hilanglah pengaruh tunduk dan patuh tersebut.

7. Batu-batuan yang Nabi Muhammad Saw ikat di Perut Beliau
Batu ini adalah batu-batu yang berukuran kecil yang oleh Nabi Muhammad Saw diikatkan pada ari perutnya saat beliau dalam keadaan lapar, karena dengan melakukan hal tersebut dapat mengurangi rasa lapar yang beliau rasakan. Subhanallah...

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ۞ الفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ ۞ وَالخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ ۞ نَاصِرِ الحَقِّ بِالحَقِّ ۞ وَالهَادِي إِلَى صِرَاطِكَ المُسْتَقِيمِ ۞ وَعَلَى آلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارِهِ العَظِيمِ ۩

Sumber :  i'anatut talibin hal 295 jilid 2.
                Syarqwi 'alat tahrir hal 472 jilid 1.
                Tafsir jalalaini hal 442 jilid 3 .